JAKARTA, BeningMedia.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai aksi politikus PDIP Dewi Tanjung dan advokat OC Kaligis melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan jelas-jelas untuk mengalihkan isu pengusutan kasus teror air keras.
Mereka tak ingin masyarakat umum fokus pada kasus amputasi kewenangan KPK oleh penguasa dan pihak lainnya. Keduanya hendak Undang-undang KPK hasil revisi dan penetapan pimpinan baru komisi antirasuah terus bergulir, tanpa kritik masyarakat.
Kasus kekerasan terhadap penyidik senior KPK itu hingga kini masih gelap. Kepolisian RI (Polri) belum juga mampu mengungkap pelaku dan sutradara penyerangan aparat hukum korupsi, hingga setahun lebih.
“Dua aktor ini seolah mencoba mendistorsi diskursus yang selama ini muncul di publik bahwa Novel diserang mata kirinya dan sampai saat ini belum ada tersangka,” tukas Peneliti ICW Wana Alamsyah, Sabtu 9 November 2019.
Dewi melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya. Ia menyebutkan kasus penyiraman air keras terhadap Novel hanyalah rekayasa.

Ilustrasi: Logo Indonesia Corruption Watch (ICW) | Foto: Dok. Bening.Media
Barang bukti yang dibawa Dewi ke polisi berupa video Novel saat berada di rumah sakit di Singapura, rekaman kamera pemantau (CCTV) pasca penyiraman, rekaman saat Novel keluar dari rumah sakit, hingga foto Novel yang diperban pada bagian kepala dan hidung.
Sementara OC Kaligis menggugat Jaksa Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam gugatannya, terpidana suap ini meminta kejaksaan melanjutkan perkara penganiayaan pencuri sarang burung walet, yang tujuannya menjerat Novel Baswedan.
Novel memang pernah ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan, di tengah konflik antara KPK dan Polri beberapa tahun silam.
Sejumlah pihak menilai tindak kriminalisasi dalam penetapan Novel sebagai. Akhirnya, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu turun tangan. Polisi menghentikan kasus Novel dimaksud.
“OC Kaligis saat ini mencoba untuk memperkarakan kembali secara perdata dan menurut kami ini upaya yang dilakukan seolah sedang mencari kesalahan lain untuk membungkam upaya penyelesaian kasus Novel,” paparnya.
Wana menambahkan laporan itu pada dasarnya bentuk penghinaan kepada Polri. Pelapor tidak percaya hasil kerja polisi yang sudah mengusut kasus ini sejak 2,5 tahun lalu. Bahkan, polisi membentuk tim untuk menyelidiki hal tersebut.
“Dalam tanda kutip, merendahkan kerja polisi. Kalau seandainya Polda melakukan proses terhadap laporan Dewi Tanjung, artinya kita juga perlu mempertanyakan keperpihakan Polda untuk menangani kasus Novel ini,” kata Wana lagi.
Wana meminta polisi tidak perlu menanggapi laporan Dewi. Menurut Wana, kalau polisi memprioritaskan untuk usut kasus ini maka patut dipertanyakan keberpihakan kepolisian dalam kasus Novel.
Bukan Sikap PDIP
Terpisah, anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu ikut mengomentari laporan Dewi Tanjung terhadap Novel.
“Kan, dirawat di rumah sakit. Kalau ada yang bilang direkayasa, ya, saya nggak tahu. Nggak beropini saya,” kata Masinton di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Masinton membantah laporan Dewi tidak terkait dengan PDIP. Dia menegaskan yang dilakukan oleh Dewi merupakan tindakan pribadi.
“Terkait Dewi Tanjung ini tidak ada kaitan dengan PDIP. Itu tindakan dia sendiri. Bahwa dia pernah sebagai caleg (calon legislator), iya. Bukan sikap partai,” tegas Masinton. []Bening.Media-RMK/LMC
[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: manajemenbeningmedia@gmail.com]
Baca berita referensi politik pemilu di media grup kami: PemiluUpdate.com